Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Fraksi Gerindra Bandar Lampung Dukung 3 Raperda Inisiatif

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Jauhari (kemeja putih) bersalaman dengan unsur pimpinan dewan. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Jauhari, menyatakan mendukung dibentuknya tiga raperda usul inisiatif AKD, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda tentang Sistem Pembayaran Pajak secara Elektronik, dan Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Rumah Kos.

Ketiga Raperda tersebut, kata Jauhari, merupakan bentuk pelayanan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum baik dalam memberikan pelayanan publik maupun dalam upaya memberikan perlindungan kepada warga Bandar Lampung.

Raperda KTR, kata dia, keberadaannya dapat menciptakan kesadaran masyarakat agar tidak merokok di sembarang tempat. Angka kematian akibat rokok cukup besar dan sudah menjadi perhatian dunia.

Meski demikian, uajr jauhari, kondisi ini tetap saja tidak mengubah perilaku masyarakat. Oleh karena itu, untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang selama ini menjadi perokok pasif, perlu ada peraturan yang jelas agar masyarakat bisa terlindungi kesehatannya.

“Raperda Sistem Pembayaran Pajak secara Elektronik dapat memberikan dorongan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem ini. Sistem ini untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak dan menekan terjadinya kebocoran sektor penerimaan pajak,” kata dia.

Dengan demikian, lanjut Jauhari, akan tercipta good governance.

Terhadap Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Rumah Kos, Fraksi Gerindra memandang raperda ini diperlukan dalam rangka kepastian hukum untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan rumah kos yang baik dan berwawasan lingkungan.

“Juga ini mencegah risiko penyalahgunaan rumah kos untuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas wilayah Bandar Lampung,” pungkas Jauhari.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini