Jejamo.com, Lampung Timur – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lampung Timur mengaku kecewa dengan adanya agenda perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) yang di luar agenda yang direncanakan dari badan musyawarah (Banmus) DPRD Lamtim, Senin 28/11/2016.
Ketua Fraksi PKB Ahmad Basuki (Abas) menegaskan bahwa agenda perubahan AKD tersebut cacat hukum, karena seharusnya kegiatan tersebut diagendakan terlebih dahulu melalui Banmus,” Ini jelas cacat hukum, karena tidak ada dalam agenda hari ini. Karena hari ini agenda hanya dua yakni rapat paripurna penyampaian prolegda tahun anggaran 2017, dan dilanjutkan pengambilan keputusan perda APBD tahun 2017, berarti di luar agenda tersebut tidak sah,”jelasnya.
Ia juga mengatakan, semuanya kegiatan kan harus melalui mekanisme yang jelas, seperti jika pertandingan sepak bola jika wasit belum meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, jelas belum bisa dikatakan selesai. Begitu halnya dengan pergantian pimpinan AKD harus melalui tahapan Rapat Pimpinan dan diagendakan melalui Banmus.
Hal senada diungkapkan oleh, Anggota Fraksi PKB Akmal Fathoni, menurutnya dalam tata terbit (Tatib) DPRD sudah jelas bahwa masa jabatan pimpinan paling lambat dilakukan pergantian yakni 2,5 tahun, sementara ini baru berjalan 2 tahun 2 bulan,” jika memang kita saling tafsir dengan alasan bisa dilakukan pergantian sebelum masa jabatan berakhir, kita juga bisa datangkan kabag hukum ataupun pakar hukum. Sehingga jelas bahwa agenda hari ini cacat hukum,”kesalnya.
Terkait hal ini,fraksi PKB sangat menyayangkan sikap pimpinan sidang yang sama sekali tidak mendengarkan Interupsi dari kami(fraksi PKB) yang menolak pergantian ketua dan pengurus AKD,”kalau seperti ini kami(fraksi PKB) seperti dikebiri”, pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan hasil rapat yang dilakukan di masing-masing komisi terpilih AKD DPRD yang baru yakni untuk komisi I terpilih sebagai ketua Ermada dari fraksi Nasdem, wakil ketua Najamudin dari fraksi PAN, dan Edi Prabowo dari fraksi Demokrat sebagai sekretaris.
Komisi II diketuai oleh Gede Suwartiyase dari fraksi PDIP, Wakil ketua Asnawi dari fraksi Nasdem, dan Agus dari fraksi Gerindra sebagai Sekretaris. Komisi III diketuai oleh Andre dari fraksi Golkar, wakil ketua oleh Teguh suyatman dari fraksi PKS, dan mujoko dari fraksi PAN sebagai sekretaris.
Sementara untuk komisi IV diketuai oleh Nanik Hermin dari fraksi PKS, Miswanto dari fraksi PDIP sebagai wakil ketua, dan Arifah dari Fraksi Golkar.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com