Jejamo.com, Bandar Lampung – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto meminta Polisi Pamong Praja (Pol. PP) menertibkan warung remang-remang yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi di PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
“Pol PP p provinsi harus segera bertindak. Jika tidak memiliki izin, sebaiknya dibongkar. Tetapi kalau ada izin, jangan dijadikan tempat prostitusi,” kata Akhmadi saat diwawancarai Jejamo.com melalui sambungan telepon, Senin, 23/5/2016.
Menurutnya, tempat prostitusi itu berpengaruh negatif terhadap pendidikan moral masyarakat yang berada di sekitarnya.
“Namanya juga kemaksiatan, biasanya rawan narkoba minuman keras bahkan keributan. Oleh karena itu kami meminta bantuan Pol.PP dan masyarakat untuk menertibkan tempat tersebut. Kalau perlu kita adakan hiring dengan mereka agar tempat tersebut segera ditertibkan, ” ujarnya.
Dia juga meyakini, hukum dapat mengalahkan oknum yang membekingi warung remang-remang tersebut.
“Masak iya negara kalah dari perorangan. Sekarang bagaimana ketegasan Pemprov dalam menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com