Jejamo.com, Tanggamus – Sejumlah pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker di wilayah Kota Agung Kabupaten Tanggamus ditindak tim gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424/TGM dan pihak kecamatan, Senin, 7/9/20.
Penindakan dilakukan dengan cara dilarang melanjutkan perjalanan sebelum membeli masker serta menyampaikan janji akan selalu memakai masker.
Pendisplinan dipimpin 3 perwira yakni Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Hi. Irfansyah Panjaitan, Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE dan Danramil Kota Agung Kapten Inf. Redi Kurniawan.
Kegiatan diikuti puluhan personel gabungan Satbinmas dan Satlantas Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung, Kodim 0424/TGM dan Koramil Kota Agung.
Pantauan di lapangan, personel gabungan melaksanakan kegiatan dimulai dari Jalinbar tepatnya simpang 4 trafficlight Kota Agung, Pasar Kota Agung serta dermaga TPI Kota Agung.
Pelanggar prokes banyak ditemukan di Jalinbar Kota Agung diantaranya para pengemudi dan penumpang mobil, penumpang angkutan pedesaan (angdes) maupun para pemotor.
Sementara di pasar Kota Agung, masyarakat pedagang memiliki kesadaran tinggi dan nampak lebih tertib, namun sejumlah pengunjung masih ditemukan tidak menggunakan masker.
Pemandangan berbeda di pantai dermaga dua dan TPI Kota Agung, disana masyarakat sangat tertib menggunakan masker.
Dalam kegiatan yang digelar sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 11.0 Wib itu sejumlah penyampaian oleh Kapolsek AKP Muji Harjono maupun Danramil serta personel TNI/Polri yang memegang megaphone.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono menyampaikan bahwa pihaknya bersama TNI dan Kecamatan terus melaksanakan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya merujuk Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Kegiatan dilaksanakan di 4 titik yakni Jalinbar Kota Agung, Pasar Kota Agung, Tempat Pelelangan Ikan dan Dermaga Kota Agung,” kata AKP Muji Harjono usai kegiatan.
Menurut Kapolsek, atas kegiatan itu ditemukan sejumlah pengguna jalan maupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker sehingga diberikan pemahaman agar mereka taat.
“Kami sampaikan bahwa niat kami hanya ingin masyarakat selalu sehat dan tidak terkena Covid-19,” tegasnya.
Ditempat sama, Danramil Kapten Inf. Redi Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya memberikan tindakan dengan cara masyarakat yang tidak memakai masker agar membeli dan barulah dipersilahkan melanjutkan kegiatan.
“Masyarakat yang tidak memakai masker, langsung kita suruh beli dan mengucapkan janji akan selalu pakai masker, ‘saya tidak akan lupa memakai masker’,” tegasnya.
Sementara itu, Anggi salah seorang pemotor yang tidak memaki masker saat akan memasuki pasar Kota Agung mengaku lupa. Lalu setelah membeli ia diperkenankan memasuki pasar.
“Tadi lupa pak, saya sudah beli dan boleh masuk ke pasar,” ucap pemuda. asal Gisting tersebut.(*)