Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gafatar Terdaftar di Kesbangpol dan Sempat Miliki Kantor di Bandar Lampung

Kasubid Ormas dan Sosial Kemasyarakatan,Tavina Aravah. | Widyaningrum/Jejamo.com
Kasubid Ormas dan Sosial Kemasyarakatan,Tavina Aravah. | Widyaningrum/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Nama Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali menghebohkan media social menyusul kabar menghilangnya Dr. Rica Tri Handayani yang diduga mengikuti aliran tersebut.

Di Bandar Lampung, Gafatar sempat terdaftar di Kesbangpol pada tahun 2011 dan memiliki kantor di Jalan Pangeran Emir M.Nur No. 29 Bandar Lampung. Namun kantor tersebut saat ini sudah tidak ada.

Kepada jejamo.com, Kasubid Ormas dan Sosial Kemasyarakatan Tavina Aravah mengatakan,  Gafatar ormas yang meresahkan masyarakat Indonesia ini memang sempat menghebohkan.

Gafatar adalah ormas yang berazas pancasila, namun programnya tidak jelas. “Kalau dilihat hanya bersifat social, tapi tidak tahu sosial yang seperti apa, tidak dijelaskan juga,” ujar Tavina, Rabu, 13/1/16.

Saat itu Gafatar diketuai oleh Wili Mesma dan sekertaris atas nama Darsono. Sementara untuk keanggotaan, Tavina mengaku tidak begitu paham, karena tidak disertakan dalam arsip.

Kini, Gafatar sudah tidak terdaftar lagi di Kesbangpol, karena tidak ada registrasi ulang dari pihak Gafatar. “Seharusnya 3 tahun sekali melakukan registrasi ulang, tapi ini tidak ada. Kantornya di Bandar Lampung pun kosong,” jelasnya.

Pihaknya juga sempat menerima majalah Ormas gavatar. Namun hanya dijadikan arsip Kesbangpol. “Masih ada sepertinya, tapi harus izin bapak dulu kalau mau buka arsip lama,” imbuh dia.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini