Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gagal Dialog dengan Gubernur Lampung, Azis Syamsuddin: Masyarakat Lampung yang Kecewa

Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin saat memberi keterangan di Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung, Kamis, 23/3/2017. | Sugiono/Jejamo.com
Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin saat memberi keterangan di Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung, Kamis, 23/3/2017. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Badan Anggaran DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung gagal bertemu dengan Gubernur Lampung. Dijadwalkan bertemu Kamis pukul 9 pagi, 23/3/2017, Gubernur M Ridho Ficardo tak kunjung hadir sehingga rencana dialog urung dilakukan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan bahwa sebelumnya telah mendapat konfirmasi dari Bagian Protokol Sekretariat Pemprov Lampung bahwa Gubernur Lampung bakal hadir.

“Kata Pak Sekdaprov, Pak Gubernur sedang ada acara. Padahal kami sudah mendapatkan konfirmasi dari bagian protokol kalau Gubernur hari ini bisa ikut rapat. Kami diminta hadir pukul 9.30, tetapi sampai waktunya Gubernur tidak ada,” ungkap Azis Syamsuddin di Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung.

Badan Anggaran DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung guna membicarakan kebijakan pengalokasian dana transfer ke daerah, dana desa, dan penerimaan APBN bersama Pemprov Lampung.

Azis belum bisa memastikan kapan pertemuan dengan Gubernur Lampung akan dilakukan lagi. “Nanti kami rapatkan di Jakarta. Teman-teman dari 9-10 fraksi menyiapkan waktu untuk membicarakan pertumbuhan ekonomi, penerimaan PAD, dan tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

Ditanya bagaimana tanggapan atas ketidakhadiran Gubernur, Azis menjawab santai. “Kami sih enggak kecewa, tapi masyarakat Lampung yang mestinya kecewa karena hasil rapat ini akan berdampak pada masyarakat,” terang wakil rakyat asal Lampung itu.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan ketidakhadiran Gubernur lantaran bukan rapat bersama anggota DPRD RI melainkan hanya kunjungan kerja.

“Sebelumnya saya sampaikan apakah ini  bakal dilanjutkan sesuai surat Mendagri bukan rapat kerja tapi hanya kunjungan kerja,” kata Sutono.

Dia melanjutkan, dalam surat Mendagri jelas disebutkan kunjungan kerja. “Isinya kepada Pak Gubernur agar menugaskan pejabat pemda dan bupati untuk memberikan masukan terhadap badan anggaran,” jelas Sutono.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini