Jejamo.com, Tanggamus – Lima petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung mendapat penghargaan usai menggagalkan penyelundupan handphone ke dalam lapas.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Lapas kepada 3 staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan 2 anggota P2U pada acara apel pagi, Selasa, 29/8/2023.
Pada kesempatan itu, Kalapas Kota Agung, Beni Nurahman, mengucapkan selamat dan apresiasi kepada kelima pegawai lapas yang telah mengagalkan penyelundupan ponsel ke dalam lapas.
“Saya berharap momen ini dapat dijadikan motivasi bagi pegawai lapas yang lainnya untuk berprestasi di bidang mereka masing-masing,” jelas Beni Nurahman dalam rilis yang diterima Jejamo.com.
Ditambahkan Beni, penemuan handphone atau barang yang dilarang untuk digunakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan hasil razia dan kontrol blok hunian serta penggeledahan penitipan barang.
Barang tersebut saat ini disita dan para WBP tersebut langsung dipindahkan ke dalam sel isolasi selama menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diberi hukuman disiplin.(*)