Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berjanji memberikan gaji ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Agustus 2016.
“Keluarnya gaji ke-14 dan bersamaan dengan gaji Agustus. Biar agak banyak dan enggak boros,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kepada jejamo.com di DPRD setempat, Selasa, 19/7/2016.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp 41,5 miliar untuk 11 ribu PNS guru dan nonguru se-Kota Bandar Lampung.
“Agustus nanti gaji ke-14 keluar,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera membayarkan dana bagi hasil (DBH) untuk membayar gaji ke-14 PNS Pemkot Bandar Lampung.
“Gaji ke-14 belum bisa dibayar karena dana Pemerintah Kota Bandar Lampung terbatas,” ujar Herman awal bulan lalu.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com