Jejamo.com, Lampung Tengah – Sentra Gakumdu Kabupaten Lampung Tengah melakukan gelar perkara secara tertutup di Kantor Panitia Pengawas Pemilu, Jumat 4/12/2015.
Langkah ini dilakukan Gakumdu menyusul adanya dugaan praktik money politik yang dilakukan oleh beberapa pasang calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah.
Hal tersebut dilakukan usai adanya, beberapa masyarakat yang tertangkap tangan membawa paket sembako berisi atribut pasangan calon, baik nomor dua maupun nomor tiga.
“Nanti dulu ya karena kami belum selesai,” ujar Edwin, angota Panwaslu Lampung Tengah kepada awak media, Jumat 4/12/2015.
Dari pantauan jejamo.com, pihak kepolisian baik dari Polres Lampung Tengah maupun Polsek Terbanggi Besar memperketat pengamanan dalam gelar perkara yang dilakukan oleh Sentra Gakumdu setempat.
Sampai saat ini para awak media cetek maupun elektronik menunggu hasil dari gerlar perkara yang dilakukan oleh sentra gakumdu melipiti, Polres, Kejaksaan Negri dan Panwaslu setempat.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com