Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bekerja sama dengan Rumah Zakat Lampung menyelenggarakan khitanan massal pada Kamis, 3/10/2019.
Acara diadakan di Aula Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Gulak Galik, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 20 orang peserta dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar serta Branch Manager Rumah Zakat Lampung.
Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar, Yusmariza, mengungkan, khitanan massal ini merupakan salah satu dari rangkaian acara peringatan Hari Bea Cukai yang ke-73.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar.
“Program ini diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial Kanwil DJBC Sumbagbar, khususnya terhadap masyarakat sekitar,” kata Yusmariza.
Sebelum dilakukan kegiatan khitanan massal tersebut, Kanwil DJBC Sumbagbar mengadakan berbagai kegiatan seperti pemeriksaan donor darah pada 2 Oktober 2019 di tempat yang sama.
Dalam kegiatan khitanan massal, setiap peserta yang ikut berpartisipasi juga mendapatkan bingkisan seperti tas, buku tulis, sarung, dan uang saku.
Menurut Branch Manager Rumah Zakat Lampung, Sulaiman, pihaknya sebaga mitra merasa senang dan bangga mendapat kepercayaan dari Kanwil DJBC Sumbagbar sebagai mitra kolaborasi.
“Kami sangat senang dan merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengimplementasikan program sosial dari Bea Cukai,” ungkap Sulaiman.
Ia juga berharap Rumah Zakat dan Kanwil DJBC Sumbagbar bisa terus berkolaborasi untuk memberikan manfaat yang lebih banyak dan luas kepada masyarakat. Demikian rilis Rumah Zakat. []