Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gapoktan Lampung Belum Memenuhi Syarat dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi

Gudang Pupuk Bersubsidi | ist
Gudang Pupuk Bersubsidi | ist

Berita Lampung Tengah, Jejamo.com -Kabid Binus Dinas Pertanian Lampung Tenggah Helmi, mewakili, Kepala Dinas Pertanian Taruna, mengatakan distributor harus memenuhi berbagai syarat yang ketat.

Sejauh ini, jika ingin mengalihkan distribusi pada gabungan kelompok tani (gapoktan). mereka belum memenuhi berbagai syarat seperti sumber daya manusia, pendanaan dan sarana pengangkutan.

Selain itu, penegasan muncul dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Lamteng Anang Hendra Setiawan mengatakan ada beberapa hal yang tidak sinkron antara Permendag 15 tahun 2013 dan Pergub 32 tahun 2015.

“Ada sejumlah pertentangan yang akan membuat pelaksanaan distribusi pupuk subsidi rancu. Kami antisipasi, jemput bola dengan meminta kepastian dari produsen, mekanisme pendistribusian mengacu yang mana. Sebab ada klausul dalam pergub bahwa mulai 2016 semua harus mengacu pergub,” terang Anang.(*)

Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini