Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Garda Indonesia Siap Kawal Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan Soal Tarif

Yohannes Ben. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia terus mengawal Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang perlindungan keselamtan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemberlakuan kenaikan tarif ojek online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan RI.

Humas Garda Indonesia Yohannes Ben menjelaskan, Garda Indonesia sifatnya hanya mengawal RPM sampai digulirkan Kementerian Perhubungan RI.

“Jadi dalam hal ini kami sifatnya mengawal terbitnya peraturan Kementerian Perhubungan untuk Ojek Online,” ujarnya kepada Jejamo.com saat diskusi publik dan kupas tuntas Rancangan Peraturan Menteri (RPM), di Rumah Anjungan Lampung Selatan, Sabtu, (2/3/2019).

Menurut Yohannes, sejauh ini pengawalan dalam hal uji publik tetap dihadiri dan dikawal termasuk seperti ada yang di Lampung.

“Kegiatan ini inisiatif rekan-rekan Ojol yang ada di Lampung sendiri. Sebenarnya Lampung tidak terdaftar dalam permasalahan uji publik itu sendiri. Jaadi rekan-rekan di Lampung ingin diadakan diskusk publik,” paparnya.

“Makanya Tim 10 mengajak kami untuk sebagai narasumber yang ada di Lampung. Karena di Lampung ini sebanyak 50 persen menolak RPM. makanya kami sampaikan bahwa itu sangat penting,” lanjutnya.

Dia menambahkan, ojol membutuhkan
legalitas dan payung hukum. Karena selama ini ojol belum memiliki itu semua. Maka dari itu pihaknya akan terus mengawal.

“Kalau nggak ada, sama saja kita seperti ojek pangkalan,” tandasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini