Jejamo.com, Bandar Lampung – Komunitas Gabungan Admin Selter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL) menolak uji tarif yang ditetapkan pemerintah dalam Kepmenhub Nomor 348/2019, hanya berlangsung di 5 kota.
Ketua Umum GASPOOL Lampung Miftahul Huda mengatakan, PT. Gojek Indonesia sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusya patuh dan taat terhadap setiap keputusan dan aturan pemerintah.
“Jadi saat uji coba kemarin hanya 3 hari lalu diturunkan kembali, tentu itu adalah bukti bahwa pemerintah RI dalam hal ini Menteri Perhubungan dipermainkan. Karena aturanya jelas 3 bulan baru ditinjau ulang,” ujarnya saat dihubungi via whatsapp, Senin, (6/5/2019).
Menurut Miftahul, jiks saat ini tarif kembali naik dan ikut aturan pemerintah, itu bukan hal yang luar biasa.
“Karena memang seharusnya begitu, nah ini kami juga menunggu janji Kemenhub. Sebab baru 5 kota besar yg naik,” jelasnya.
“Sedangkan perjuangan dilakukan bersama- sama dan semua Ojek Online butuh kenaikan, bukan hanya 5 kota besar itu saja. Bahkan sumatera sama sekali tidak di sentuh,” lanjutnya.
Ia mengaku kecewa dengan pelaksanaan uji coba yang hanya 5 kota besar saja, uji coba tidak diatur dalam KP.348 soal tarif.
“Yang ada adalah 1 Mei 2019 tarif berlaku sesuai zonasi, Jadi dari situ saja sudah ada pelanggaran, tapi kami lihat Kemenhub janjikan 1 minggu uji coba 5/kota besar. Kalau lewat seminggu nggak Naik juga ditempat lain, ya kami akan bergerak,” tandasnya. [Andi Apriyadi]