Jejamo.com, Bandar Lampung – Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (GASPOOL) mengajukan beberapa tuntutan kepada PT Gojek Indonesia terkait tindak lanjut akun mitra Gojek sebanyak 48 orang yang diputus mitra tanpa alasan jelas secara hukum.
Hal ini terungkap saat dengar pendapat di Gedung DPRD Bandar Lampung hari ini.
Ketua Umum GASPOOL Miftahul Huda atau akrab disapa Iip menyampaikan beberapa tuntutan lainnya yang dianggap masih berat sebelah dan merugikan pihak pengemudi.
“Perjanjian antara driver dan PT Gojek Indonesia masih tidak adil dan berat sebelah serta merugikan kami. Sedangkan Gojek hanya mengambil keuntungan sebesar 20%,” ujar Iip.
Menanggapi hal tersebut PT Gojek Indonesia memberikan keterangan terkait pemutusan mitra kepada para driver sudah sesuai dengan Tata tertib Gojek pasal 34 .
“Pemutusan mitra sudah sesuai dengan Tata Tertib Gojek Pasal 34 yakni dengan sengaja mengajak driver lain untuk melakukan kegiatan demonstrasi dan segala hal yang dapat merugikan perusahaan dan kepentingan umum maka akan ditindak tegas dengan cara diputus mitra,” ujar Ken dari perwakilan Gojek Indonesia.
Sehingga beberapa akun driver diputus mitra karena dianggap menjadi provokator dengan mengajak secara paksa para pengemudi lain untuk berdemo.
Saat diklarifikasi dari mana pihak Gojek mengetahui hal tersebut. pihak Gojek berdalih mereka mengetahui melalui video bukan secara langsung.
Pihak Gojek mengatakan agar para mitra yang telah diputus akunnya dapat memberikan data klarifikasi di Kantor Gojek Indonesia yang berada di Bandar Lampung.
“Sehingga data dapat dipastikan dan ditinjau ulang untuk diaktifkan kembali,” kata Ken. [Fadhilah Shofa]