Jumat, November 15, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gayus Tambunan Dipindah ke LP Gunung Sindur Usai Pemeriksaan

Terpidana Gayus Tambunan | ist
Terpidana Gayus Tambunan | ist

Jakarta, Jejamo.com – Terpidana Gayus Tambunan akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pemindahan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadapĀ terpidana kasus pajak, pemalsuan paspor dan pencucian uang itu.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, saat ini Gayus tengah diisoloasi di LP Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.

Tindakan isolasi dilakukan karena ia diketahui makan di sebuah restoran di Jakarta beberapa waktu lalu usai mengahadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

“Kami sedang periksa yang bersangkutan (Gayus), kalau memang sudah beres, sudah selesai, dipindahkan ke Gunung Sindur,” kata Akbar seperti dilansir jejamo.com dari CNN Indonesia, Selasa, 22/9/2015.

Materi pemeriksaan seputar alasan pemberian izin menghadiri sidang. Dalam Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat danĀ Tata Cara Pelaksanaan HakĀ WargaĀ BinaanĀ PemasyarakatanĀ diatur soal pemberian izin bagi narapidana.Ā Dalam pasal tersebut diatur napi diperkenankan keluar penjara untuk keperluan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia, anak sakit parah, dan menjadi wali nikah.

SementaraĀ soal izin menghadiri sidang pengadilan agama, dalam aturan itu memang tidak diatur secara jelas. Akbar menduga hal ini terkait dengan keperdataan. Misalnya terkait apakah sidang gugatan ceraiĀ bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya atau tidak sehingga Gayus harus datang sendiri.

Akbar melanjutkan, prosedur pemberian izin keluar Gayus juga akan dipermasalahkan, termasuk soal prosedur pengawalan oleh petugas lapas dan petugas kepolisian selama di luar penjara.

Apalagi bisa sampai makan di restoran sebelum kembali ke penjara. “Dia sudah mengaku makan siang di restoran itu,” kata Akbar.(*)

Populer Minggu Ini