Jejamo.com, Kota Metro – Pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perihal 81 persen penyelesaian pembangunan Gedung Akademik Center (GAC) milik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro yang mangkrak di Kampus II, Desa Banjarejo, Batanghari, Lampung Timur diragukan konsultan Kota Metro.
HL (38), tenaga teknis konstruksi bangunan asal Metro, meragukan laporan konsultan Manajemen Konstruksi PT Mitra Plan.
Sebelumnya, laporan Mitra Plan dijadikan dasar PPK untuk menyetujui pengajuan pencairan oleh kontraktor yang lari dari proyek pembangunan GAC. Laporan Mitra Plan merinci progres proyek pembangunan GAC IAIN sebesar 81 persen, atau senilai Rp25 miliar dari total anggaran sebesar Rp32 miliar.
HL menilai secara visualisasi pembangunan tersebut hanya berkisar 60 persen saja.
“Saya tidak bisa menyebutkan angka pastinya, kalau hanya gedung saja, itu hanya 60 persen berjalan menuju 80 persen, tapi untuk mencapai 80 persen sangat jauh,” kata HL di lokasi proyek pembangunan GAC, Kamis, 17/6/2021.
Konsultan pembangunan yang memiliki rekam jejak 10 tahun menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Metro itu menyebut bahwa GAC belum layak dikatakan selesai 81 persen pembangunan.
“Belum layak dikatakan mencapai 81 persen pengerjaan, bila melihat kondisi bangunan,” ucapnya.
Ia mengatakan semestinya Ketua PPK pembangunan gedung terbuka dalam memberikan informasi terkait siapa saja yang terlibat dalam pembangunan. Untuk mengetahui sejumlah persoalan yang menjadi kendala mangkraknya GAC.
“Kuncinya ada di konsultan pelaksana, apa yang menjadi kendala. Kalau hanya gedung saja estimasi saya segitu persentasenya, berbeda kalau ada item lain, seperti taman, atau aspal jalan, malah bisa dikatakan di bawah 50 persen atau hanya 50 persen. Karena data RAB (Rencana Anggaran Biaya) bangunan saya tidak pegang, untuk mengetahui apa saja itemnya,” terangnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Direktur Manajemen Konstruksi PT Mitra Plan, Nur Wahid, mengaku telah melaporkan hasil pekerjaan tersebut kepada PPK.
“Penghitungan kami pengerjaan itu progresnya 81 persen, itu yang kami laporkan kepada PPK. Mengenai rincian laporan bukan wewenang saya untuk membeberkan, itu wewenang PPK,” katanya kepada awak media via sambungan telepon.
Direktur perusahaan konsultan manajemen konstruksi yang berdomisili di Jalan Radin Intan II No.80, RT/RW 007/002, Jakarta Timur itu mengatakan pihaknya memiliki perhitungan tersendiri dalam menentukan presentasi pembangunan.
“Kami punya penghitungan sendiri, dan bertanggung jawab sepenuhnya dengan laporan itu,” ketusnya.
Nur Wahid berasumsi, terhentinya pembangunan akibat material bangunan yang dibutuhkan mengalami kenaikan sehingga kontraktor yang kurang cukup modal memilih menghentikan pembangunan.
“Karena harga barang berubah-ubah, semua material mengalami kenaikan harga dan mungkin saja kontraktornya tidak cukup modal,” katanya.
Nur Wahid juga menyampaikan bahwa persoalan mangkraknya GAC IAIN Metro tersebut telah ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Yang pasti persoalan ini telah di periksa oleh BPK dan Kejaksaan,” tutupnya.(*)[Abid Bisara]