Jejamo.com, Tanggamus – Personel gabungan POlres Tanggamus menggelar operasi yustisi di Pasar Kotaagung Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Kamis, 8/7/2021.
Operasi dipimpin Wakapolsek Kotaagung Iptu Rizali dengan personel yang terlibat sebanyak 12 orang terdiri dari 5 personel Polri, 2 personel TNI, 5 personel Satpol PP Tanggamus.
Pelanggar yang tidak menggunakan masker diambil tindakan push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. Itu dilakukan sebagai efek jera, selanjutnya agar membeli masker.
Personel juga mengimbau kepada masyarakat yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Iptu Rizali mengungkapkan, pihaknya melaksanakan operasi yustisi dan pendampingan dalam penindakan dengan menyasar pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker atau membawa masker tapi tidak dipakai.
“Sementara ini masih ditemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes, maka diambil tindakan baik fisik maupun pernyataan. Namun, rata-rata mereka sudah ada kesadaran memakai masker dan protokol kesehatan,” ungkap Iptu Rizali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Di tempat sama, Serda Imanudin anggota TNI Koramil Kotaagung mengatakan pihaknya menerjunkan 2 personel dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut. “Dari TNI kami sebanyak 2 orang,” ucapnya.
Menurut Sunandar, selaku Ketua Tim Satpol PP bahwa operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, Perbup Tanggamus Nomor 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Alhamdulillah, dalam operasi yustisi di Pasar Kotaagung ini sedikit yang ditindak yakni teguran tertulis pada 10 orang dan sanksi fisik 14 orang,” ungkapnya.
Atas operasi yustisi tersebut, Sunandar berharap kepada masyarakat agar patuh untuk mengikuti dan melaksanakan prokes sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Dengan mengikuti anjuran pemeritah, diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan Covid-19 bisa hilang dari bumi Tanggamus,” tandasnya.(*)