Jejamo.com, Pesawaran – Operasi Zebra Krakatau 2022 sudah sepekan berlangsung di Bumi Andan Jejama, sedikitnya 525 teguran disampaikan kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring. Tak hanya teguran, sejumlah paket sembako juga diberikan kepada pengguna jalan raya yang kedapatan tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 di Pesawaran lebih mengedepankan tindakan preemtif dan humanis serta menghindari perbuatan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.
“Saya juga meminta kepada petugas, agar tidak berorientasi pada gakkum lantas atau tilang bagi masyarakat yang melanggar tertib berlalu lintas, kita harus mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif serta tindakan simpatik humanis,” kata AKP Martoyo, Selasa, 11/10/2022.
Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari yakni mulai dari tanggal 3 Oktober s/d 16 Oktober 2022 dan untuk daerah Lampung dengan sandi kewilayahan Operasi Zebra Krakatau 2022.
“Operasi ini telah dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022, tolong untuk dilaksanakan semaksimal mungkin agar dapat menimbulkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran pada saat pelaksanaan operasi bila menemukan pelanggaran,” pinta AKP Martoyo kepada anggotanya.
Kemudian, kegiatan tersebut juga dilangsungkan dengan memberikan bantuan paket sembako kepada pengendara yang di antaranya dilakukan di Simpang Tugu Pengantin.
“Kami menyesuaikan perintah yang diturunkan oleh Korlantas Mabes Polri agar tidak menggunakan tilang manual melainkan menggunakan Etle namun untuk tilang Etle belum ada di Pesawaran jadi kami mengedepankan upaya teguran langsung terhadap masyarakat,” ucap dia.
Ia juga menjelaskan, di tengah masyarakat pengguna jalan raya masih ditemukan sejumlah pelanggaran kasat mata, pelanggaran yang dimaksud seperti tidak mengenakan helm, sepeda motor yang ditumpangi tiga orang, knalpot bising atau tidak standar, sepeda motor yang tidak ada kaca spion, dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya.
“Meski belum dilakukan tindakan penilangan pada pengendara, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melanggar undang-undang lalu lintas tentang tertib berlalu lintas, hal tersebut sangat penting, karena untuk keselamatan para pengendara itu sendiri,” tegas dia.
Eka Wardaya, salah satu warga yang juga pengendara yang melintas, memberi apresiasi dengan langkah preemtif dan humanis yang dilakukan Polres Pesawaran. “Banyak yang merasa malu ketika diingatkan oleh petugas saat terjaring operasi, tapi banyak juga yang menghindari dengan memutar balik dan memilih berhenti menunggu petugas selesai melaksanakan operasi. Namun, bagi pengendara yang lengkap dan tertib ya memilih terus melintas. Bagus banget, malah mendapat paket sembako dari Pak Polisi. Semoga Polri ke depan lebih baik,” katanya.(*)