Jumat, November 15, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gelar Pahlawan Gele Harun Masih Dikaji Dinsos Lampung

Gele Harun dan Istri. | Dok.
Gele Harun dan Istri. | Dok.

Bandar Bandar Lampung,Jejamo.com  – Pemberian gelar pahlawan daerah terhadap tokoh Lampung, Mr. Gele Harun dan Ali Hanafiah, hingga saat ini masih dalam pengkajian oleh Dinas sosial (Dinsos) Provinsi Lampung.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yandri Nazir saat ditemui jejamo.com di kantornya, Kamis, 29/ 10/15. Menurut Yandri usulan pemberian gelar pahlawan datang dari masyarakat Lampung.

“Namun usulan pemberian gelar ini masih dikaji oleh Dinas Sosial melalui Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Dearah (TP2GD). Ya, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Yandri Nazir.

Disinggung mengenai anggaran APBD Rp100 juta untuk pemberian gelar tersebut, Politisi Partai Demokrat ini membantah.

“Anggaran 100 juta itu kan melalui anggaran APBD Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah diajukan oleh Dinas Sosial bukan DPRD,” ujar Yandri.

Mr. Gele Harun sendiri adalah Residen Lampung pada masa 1950-1955. Jauh sebelumnya, saat agresi militer Belanda, ia diangkat menjadi residen menggantikan Rukadi yang tertangkap Belanda.

Penunjukan Gele sebagai “residen perang” diadakan di Pringsewu yang dihadiri tokoh pejuang Lampung, di antaranya KH Gholib dan R Abdurahman (Wan Abdurahman).

Gele Harun memimpin pemerintahan darurat Keresidenan Lampung di daerah Way Tenong, Lampung Barat. (*)

Laporan Widyaningrum, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini