Jejamo.com, Kota Metro – Sebuah pesan singkat dan video amatir warga yang berisi komplain atas keputusan akhir Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Kota Metro beredar luas di media sosial. Sumber di video juga menyebut dugaan malaadministrasi di ajang lomba tingkat SMP tersebut.
Berdasarkan pesan singkat dari sumber anonim yang diterima Jejamo.com, diketahui cabang lomba solo song di FLS2N Kota Metro yang berlangsung di Nuwo Budayo, Senin, 29 Mei 2023, disebut menuai keluhan dari sejumlah wali murid peserta lomba. Protes itu disebabkan adanya dugaan malaadministrasi peserta yang ditetapkan sebagai juara yang ternyata tidak terdaftar atau menggantikan peserta lain tanpa proses register ke pihak penyelenggara.
“Masalah terjadi karena ternyata juara I sudah kelas 3 dan tidak terdaftar sebagai peserta (mengganti orang lain tanpa registrasi). Dan juara 2 juga tidak melakukan registrasi sebagai peserta. Maka kemungkinan besar tidak bisa melanjutkan ke tingkat provinsi mewakili Kota Metro,” begitu isi screenshot pesan yang diterima Jejamo.com, Kamis, 1/6/2023.
“Adapun panitia terlambat memberitahukan status-status para peserta tersebut. Banyak peserta yang komplain ke dewan juri, tapi juri punya alasan bahwa juri hanya bertugas menilai peserta lomba, tidak dalam rangka urusan administrasi peserta,” sambung pengirim pesan tersebut.
Diketahui nama-nama juri yang tertulis di pesan tersebut sebanyak tiga orang yakni Janjang, Andreas, dan salah seorang dosen STKIP Rosalia Metro (STO) yang tidak diketahui siapa namanya. Hasil keputusan juri memutuskan juara I diraih oleh siswi SMP Negeri 4 Metro, juara II dari SMP Muhammadiyah 1 Metro, dan juara III dari SMP MuAD Metro.
Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa sejumlah orang tua peserta lomba sudah menyampaikan protes secara langsung ke Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin.
“Nah dengar-dengar semalam ada ortu yang komplain ke wali kota, kemudian kabarnya wali kota meneruskan ke dinas dan akan dipelajari juknisnya oleh kabid,” tulis si pengirim pesan.
Selain itu, beredar juga pesan dari salah seorang warga Metro bernama Fitri Radiono yang memuat 7 poin tentang informasi dan pendapatnya soal aturan FLS2N tingkat SMP tahun 2023.
“Saya sampaikan info dan pendapat berkaitan dengan FLS2N 2023 tingkat SMP yang baru digelar di gedung Nuwo Budayo, Senin, 29 Mei 2023. 1.) Juklak juknis menurut info memperbolehkan kelas 9 ikut lomba. 2.) Juara FLS2N 1 dan 2 kelas 9. 3.) Secara otomatis tidak bisa mewakili Metro di ajang FLS2N tingkat provinsi. 4.) Yang dikirim ke provinsi juara 3 yang masih kelas 7. 5.) Juara 3 yang seharusnya bisa ikut kembali di FLS2N Metro 2024, tidak bisa karena sudah mengikuti ajang tingkat provinsi 2023. 6.) Kejadian seperti ini tidak baik di dunia pendidikan khususnya Kota Metro. 7.) Kalau info ini salah saya mohon maaf, jika benar bisa menjadi koreksi demi Kota Metro tercinta,” tulis Fitri Radiono dalam pesannya yang diteruskan dan diterima Jejamo.com.
Tidak sampai di situ saja, dia juga membuat video amatir berdurasi 2 menit 50 detik yang membenarkan bahwa pesan tersebut dibuat olehnya. Menurutnya, hal itu dilakukannya untuk perbaikan, bukan untuk membenci atau menyalahkan pihak manapun.
“Saya mohon maaf membuat video ini, kalau ada data tidak valid mengenai apa yang saya sampaikan, sekali lagi niat saya adalah untuk perbaikan. Sekali lagi saya membuat video ini tidak untuk membenci atau menyalahkan satu atau dua belah pihak,” katanya.
“Kejadian kemarin yang terjadi di FLS2N, yang mana hasil di cabang solo song khususnya, itu siswi atau siswa yang sudah kelas 9. Padahal secara otomatis siswa kelas IX SMP di tahun ajaran ini pada bulan Juli nanti sudah lulus atau sudah menduduki bangku SMA. Nah, ini kan secara otomatis tidak bisa mewakili Kota Metro, sehingga menutup kemungkinan adik-adik kelasnya yang masih kelas VII dan kelas VIII untuk bisa bertarung di FLS2N tingkat provinsi,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan kalimat yang berindikasi dugaan adanya juara yang sengaja dimenangkan oleh juri dalam perlombaan tersebut.
“Mungkin apa yang saya sampaikan ini mewakili beberapa kepala sekolah yang sudah mengirimkan siswa-siswinya untuk mengikuti ajang atau lomba tersebut, sehingga mereka tercederai ketika yang menang, bukan dimenangkan lo ya, sekali lagi yang menang, kualitas yang menang itu saya yakin juga baik,” cetus Fitri.
“Juri juga sangat-sangat kredibel, tetapi ketika nanti informasi atau keterangan nantinya yang menang itu akan mewakili, akhirnya lepas semua. Ketika memang yang menang itu sudah kelas IX yang notabenenya sudah lulus, seperti itu, mungkin sekarang ini sudah lulus dan di ajang tingkat provinsinya tidak bisa mewakili,” tukasnyatukas Fitri Radiono.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi, menegaskan gelaran FLS2N telah sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis alias juklak dan juknis. Dia membantah adanya cacat prosedur dalam cabang lomba solo song di kompetisi itu. Menurutnya, ketentuan lomba merujuk pedoman Kemendikbud RI dengan peserta kelas VII hingga kelas IX di tingkat SMP.
“Enggak ada ah. Sudah terdaftar semua siswa yang sudah terdaftar di sekolah itu pasti ya ikutlah, sepanjang dia terdaftar. Hanya pembatasan kan apa, kelas ya? Kelasnya itu kalau untuk SMP, itu sampai di kelas IX. Kan kita punya juknis toh pelaksanaannya itu. Kalau dia sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan juknis, maka ya memang harus begitu,” jelas Suwandi, menanggapi beredarnya pesan berantai terkait protes dan adanya dugaan maladministrasi FLS2N Kota Metro tingkat SMP.
Suwandi memastikan jika ditemukan pelanggaran dalam penetapan juara, maka bakal didiskualifikasi atau dibatalkan. Sementara terkait pendaftaran lomba tingkat provinsi, dia menyebut hal itu masih menunggu informasi sekaligus menepis isu keterlambatan keikutsertaan Kota Metro.
“Ya kalau dia enggak daftar, tapi tahu-tahu ikut tanding, nah misalnya seperti itu ya enggak boleh, mesti itu didiskualifikasi. Meskipun dia juara, juaranya juga ya dibatalkan karena didiskualifikasi,” tegasnya.
“Soal FLS2N tingkat Provinsi Lampung, kalau sejauh ini belum ada informasi dari pihak provinsi. Mengenai isu-isu terlambat administrasi itu, belum memang. Memang belum ada kabar dari provinsi,” tandasnya.(*) (Anggi)