Jejamo.com, Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, sekretaris daerah (Sekda) setempat Samsir meminta SKPD tidak melindungi pegawai pemalas.
Dia menegaskan, jika ada pegawai yang absen hingga satu atau dua bulan, camat dan kepala SKPD sendiri harus melaporkan kejadian ini, bukannya menutup-nutupi.
“Kalau camat dan kepala SKPD nya hanya diam saja, yang bersangkutan akan kita panggil dan akan kita tindak. Kita juga akan tanya kenapa pegawai tidak pernah masuk, kalau dia memang sakit harus ada buktinya,” tegas Samsir, Jumat, 22/4/2016.
Menurutnya peningkatan disiplin pegawai terus dilakukan oleh Pemkab Lampung Utara. Peningkatan disiplin PNS dilakukan melalui gerakan disiplin nasional (GDN) terdiri dari wakil bupati (Wabup) H.Sri Widodo, para Asisten, Inspektorat dan Satker terkait berkeliling hingga ke tingkat Kecamatan.
Sesuai intruksi Bupati Hi.Agung Ilmu Mangkunegara untuk mengecek pegawai-pegawainya yang malas, yang jarang masuk hingga satu atau dua bulan atau sering bolos saat jam kerja.
“Kita lihat sejuah ini sudah banyak peningkatan disiplin dari para pegawai. Untuk lebih meningkatkan itu lagi kita adakan GDN hingga ketingkat kecamatan,” ujar Samsir.
Nantinya GDN ini juga akan dilakukan untuk mengangkut pelajar-pelajar yang bolos saat jam belajar berlangsung. Pemkab Lampura akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menentukan waktunya, karena saat ini para pelajar banyak yang masih melakukan ujian.
“GDN ini juga berlaku untuk pelajar yang sering bolos, biasnya mereka mangkal di pasar dan di tempat-tempat tersebunyi lainnya. Kita akan berikan efek jera kepada para pelajar, sehingga mereka tidak akan bolos lagi,” pungkasnya.(*)
Laporan Lia, Wartawan Jejamo.com