Jejamo.com, Pringsewu – Polres Pringsewu menggerebek arena balap liar di Gadingrejo dan berhasil menyita 63 sepeda motor dan mengamankan 103 pemuda yang didominasi anak di bawah umur.
Penggerebekan yang dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio pada Minggu dini hari, 5/3/2023, sekitar pukul 00.10 WIB, melibatkan puluhan polisi berseragam dan juga berpakaian preman.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas lebih dulu memblokade akses keluar masuk sepanjang dua jalur menuju kompleks kantor Pemda Pringsewu yang digunakan sebagai arena balap liar. Alhasil, para pembalap liar maupun penontonnya tidak bisa kabur.
Kasatlantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, penggerebekan arena balap liar ini merupakan salah satu upaya Polres Pringsewu dalam menjaga harkamtibmas di Bumi Jejama Secancanan.
“Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti keresahan masyarakat yang diadukan kepada kami saat menggelar program Jumat Curhat beberapa hari yang lalu,” ujar Khoirul.
Menurutnya polisi akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap aksi balap liar atau kegiatan lain yang dapat menggangu arus lalu lintas maupun kebisingan.
“Sebagai efek jera, barang bukti sepeda motor untuk sementara ditahan di Mapolres Pringsewu. Sementara itu para pemuda yang terjaring dalam razia tersebut baru diperbolehkan pulang setelah didata dan menjalani pemeriksaan polisi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi adanya aksi balap liar dan berharap bisa menjadikan efek jera bagi pelakunya. “Sehingga ke depan tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa atau fatalitas korban lakalantas,” tandasnya. (Anhar)