Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba, Satuan Brimob, Dit Sabhara dan Intelkam Polda Lampung menggerebek dua desa yang diduga sebagai sarang persembunyian babdar narkoba, yaitu Desa Gunungsugih Baru dan Desa Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Jumat pagi, 28/4/2017.
Kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Antinarkotika (Antik) 2017. Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai. Tim berhasil menangkap empat orang di tempat yang berbeda, beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, satu unit mobil dan uang tunai Rp1,3 juta yang diduga uang hasil penjualan narkoba.
“Di Desa Negararatu Wates, kami menangkap Firdaus Nasroni (34) dan Baihaki (22) beserta barang bukti satu paket kantong sedang sabu, handphone, dua sejumlah plastik klip kosong, dan satu kartu ATM,” kata Abrar.
Kata Abrar, penggerebekan dilanjutkan ke Desa Gunungsugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Di sesa tersebut, pihaknya menangkap lagi dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Di tempat itu kami menangkap Rifai (22) dan Antonius dengan barang bukti berupa bong, uang tunai Rp1,3 juta, dan satu mobil,” terangnya.
Ia menuturkan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menurunkan seratusan anggota yang dibagi menjadi tiga tim dengan menargetkan sepuluh target operasi (TO) rumah bandar narkoba. Namun, dirinya kecewa lantaran penggerebekan dua desa itu diduga sudah bocor.
“Dalam penggerebekan ini ada pengkhianat di antara kami. Kami akui, kami sendiri tidak percaya dengan anggota. Walau diwarnai kebocoran, kami sudah berusaha keras dan bertugas dengan ikhlas,” paparnya.
Selanjutnya keempat pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Dirresnarkoba Polda Lampung. Keempat orang itu dites urinenya. Hasilnya, positif mengonsumsi narkotika.(*)
Laporan Andi Apriyadi Wartawan Jejamo.com