Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gerilyawan Bentukan Ombudsman Lampung Didukung AJI, Walhi, dan LBH

Ombudsman Lampung bentuk Gerilyawan. (Febri Arianto/Jejamo.com)

Jejamo.com, Bandar Lampung – Ombudsman merupakan suatu badan yang berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah baik pusat mapun daerah dan BUMN serta swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Dalam rangka melaksanakan fungsi tersebut, Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Lampung bersama mitra Ombudsman yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH), WALHI dan Aliansi Jurnalisme Indonesia (AJI) Lampung membentuk  Gerilya (Gerakan Rakyat Peduli Pelayanan Publik).

Pembentukan Gerilya di Kota Bandar Lampung ini dibentuk pada Selasa (31/07) di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung bersamaan dengan kegiatan Training for Training Gerilyawan Ombudsman.

Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Ombudsman Lampung mengatakan, alasan dibentuk Gerilyawan Ombudsman karena menjadi tugas pokok Ombudsman dalam membentuk pemangku kepentingan.

“Alasan dibentuk Gerilyawan ini untuk membentuk stakeholder sesuai dengan tugas pokok kami,” kata dia.

Nur Rakhman juga memgungkapkan alasan lainnya dibentuk Gerilyawan ini untuk membantu menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Alasan lainnya yakni untuk membantu menindak lanjuti laporan masyarakat dan memperkuat serta memperluas pengawasan pelayanan publik,” kata dia lagi.

Sementara itu, Gerilya ini merupakan bagian dari pendidikan untuk masyarakat dalam mengadvokasi dirinya sendiri dan kelompok lainnya.(*)

Laporan Febri Arianto, Wartawan Magang Jejamo.com

Populer Minggu Ini