Jumat, November 15, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gila, “..ada yang belum tiga tahun udah beli rumah” -Parkir Liar Metro

Parkir liar di badan Jalan Agus Salim, Metro Pusat, meresahkan pedagang dan pengguna jalan, deretan sepeda motor yang terparkir bahkan menutupi toko sembako dan bahan makanan di belakangnya, beberapa menggunakan trotoar bagi pejalan kaki sebagai area parkir, Rabu 16/03/2016. | Wahyu/Jejamo.com
Parkir liar di badan Jalan Agus Salim, Metro Pusat, meresahkan pedagang dan pengguna jalan, deretan sepeda motor yang terparkir bahkan menutupi toko sembako dan bahan makanan di belakangnya, beberapa menggunakan trotoar bagi pejalan kaki sebagai area parkir, Rabu 16/03/2016. | Wahyu/Jejamo.com

Jejamo.com, Metro – Pendapatan pengelola parkir liar di Kota Metro mencapai angka fantastis. Jika dikalkulasi, masing-masing pengelola mampu meraup pendapatan sedikitnya Rp6 Juta hingga Rp9 Juta per bulan. Pengelolaan parkir liar di Metro tersebar di Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Agus Salim, Metro Pusat, Kota Metro.

KD (29), warga kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, kepada jejamo.com, Rabu, 16/03/2016, mengatakan jika pendapatan bersih parkir liar di kedua ruas jalan tersebut mampu mencapai Rp9 Juta/ bulan.

“Penghasilan dia orang (mereka) besar banget bang, ada yang belum tiga tahun (jadi tukang parkir) udah beli rumah. Rata-rata bisa dapet tiga ratus ribu sehari, itu belum kalo pas lagi rame, kayak hari libur sama deket-deket lebaran, uhh sehari bisa satu juta lebih dapetnya.”, ungkap KD.

KD mengaku menjadi juru parkir karena dipekerjakan oleh pengelola. Menurutnya, tiap-tiap pengelola memiliki SK dari Dishubkominfo. Meski menggunakan badan jalan protokol sebagai lokasi parkir, KD menjamin bila para pengelola mengantongi izin.

“Semuanya (pengelola parkir liar) megang SK (izin) bang, itu SK tiap kerja pasti dibawa, kalo ada yang protes nanti ditunjukin diorang (mereka), akhirnya banyak (warga yang kesal) yang gak jadi marah” jelas KD. Bahkan, menurut KD, banyak pengelola yang menunjuk juru parkir seperti dirinya. Ini ditujukan agar terhindar dari penangkapan Polantas Polres Kota Metro, yang kerap menggelar razia.

“Rata-rata (pengelola parkir liar) make orang lain bang kayak saya. Kalo saya ya upahnya kadang 30 ribu sehari, kalo pas rame bisa Rp 40 sampe Rp50 ribu,” katanya.

Dari penelusuran Jejamo.com, sedikitnya terdapat 12 orang pengelola parkir liar di ruas jalan Imam Bonjol dan Agus Salim. Salah satunya SF (51), Warga Kampung Baru, Metro Pusat. Kepada jejamo.com SF menolak dituding pengelola parkir ilegal.

Ia mengatakan jika selama ini pekerjaanya mendapat restu dari Dishubkominfo Kota Metro. Apalagi, menurutnya, ia rutin membayar setoran kepada juru tagih yang ditunjuk Dinas.

“Saya ada SK (izin) Pak, yang mengeluarkan Dishub Metro (Dishubkominfo kota Metro), silahkan dicek, tiap bulan saya setoran Rp75 ribu per minggu, saya kasih kok duitnya dengan orang suruhan Pak MH tiap dia datang, bahkan saya lebihkan lima ribu buat dia isi bensin,” jelasnya.

Sementara, pihak Dishubkominfo Kota Metro melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir, Mukhtar Amir menyatakan hingga saat ini pengelola parkir di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim tidak memberikan setoran ke Dinas.

”Saat ini mereka tidak setor lagi kepada kami. Jadi, mereka saat ini menjadi liar. Karena, mereka beranggapan kenapa harus setor? Kalau selalu diusir sama kepolisian dan Satpol PP,” ujarnya kepada jejamo.com.(*)

Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini