Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. | Kumparan.com
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. | Kumparan.com

Jejamo.com, Bengkulu – Sejak siang tadi santer kabar bahwa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri ditangkap dan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Bengkulu.

“Iya saya dapat kabar Pak Gubernur dan istrinya sekarang di Polda Bengkulu,” kata sumber di lingkungan Pemprov Bengkulu seperti jejamo.com kutip dari detikcom, Selasa, 20/6/2017.

Saat ini Ridwan tidak bisa dihubungi oleh para koleganya. Belum jelas ada kasus apa keduanya diamankan di Polda Bengkulu.

“Kasusnya belum tahu, kita juga kaget. Kontak Polda saja,” katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, ada kegiatan beberapa tim di lapangan.

“Ada kegiatan tim di lapangan, saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu persisnya,” kata Febri.

Ponsel Gubernur dalam kondisi tidak aktif.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR dari Golkar Bambang Soesatyo mengaku baru membaca berita di media online. Ia sedang mengecek kebenaran kasus yang menimpa Ketua DPD Golkar Bengkulu itu ke Sekjen Golkar.

“Saya baru baca beritanya, saya mau cek ke Sekjen terlebih dahulu,” ucap Bambang terpisah.

Dikutip dari kumparan.com, Ridwan Mukti terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 1 Juli 2015. Ridwan Mukti memiliki harta kekayaan sebesar Rp10,3 miliar.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak senilai Rp 5.762.566.000. Harta tidak bergerak tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di berbagai daerah seperti di Sleman, Bekasi, Lubuklinggau, Jakarta Selatan, Bengkulu dan Bengkulu Tengah.(*)

Populer Minggu Ini