Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gubernur Lampung Diminta Beri Sanksi Tegas Untuk Arinal Djunaidi

Alian LBH Bandar Lampung
Direktur LBH Bandar Lampung, Alian Setiadi. | Arif Wiratama/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo diminta untuk memberi sanksi tegas ke Sekdaprov, Arinal Djunaidi atas tindakannya yang dianggap telah melecehkan profesi jurnalis.

“Gubernur, Mendagri, ataupun Presiden Joko Widodo harus memberi sanksi tegas ke pejabat publik yang mengancam, menuduh jurnalis menerima uang,” ujar Direktur LBH Bandar Lampung, Alian Setiadi saat dijumpai Jejamo.com, Rabu, 20/4/2016.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi catatan buruk Presiden RI agar tidak ada lagi pejabat publik di Indonesia yang melecehkan profesi wartawan saat melakukan peliputan, guna menyampaikan informasi ke publik.

“Dari segi hukum, peristiwa ini menjadi catatan sejarah dan menjadi catatan buruk bagi seorang pejabat publik,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sesuai pasal 28 F tentang menjamin warga negara untuk mendapatkan hak informasi, menyimpan dan mempublikasikannya untuk masyarakat Lampung. “Semua yang menghalangi kinerja wartawan untuk mendapatkan informasi akan dikenai UU pers,” ujarnya.

Ia berharap, Gubernur Lampung segera memberi sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan pejabat publik agar tidak terjadi kembali dikemudian hari. “Kalau ada sanksi tegas dari Gubernur Lampung kan, pejabat publik lainnya bisa berkaca agar tidak ada lagi pejabat yang melecehkan profesi wartawan seperti ini,” tandasnya.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini