Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo melantik Sutono menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Rabu, 19/10/2016.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 101 TPA 4 Oktober tahun 2016, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dari dan dalam Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutannya mengatakan, Presiden tidak salah memilih Sutono untuk membantu menjalankan roda pemerintah Provinsi Lampung.“Kami berharap Pak Sutono bisa menjadi teladan bagi PNS lainnya,”ujar Ridho Ficardo.
Ridho yakin, Sutono bisa menjadi pemimpin yang tajam tanpa melukai, terdepan tanpa mendahului dan pintar tanpa menggurui.
“Roda pemerintahan yang fundamental dikoordinir Sekda. Artinya kemampuannya harus lebih luas dalam melayani masyarakat,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com