Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan telah mengirim surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk meninjau ulang rekomendasi pembatalan roling jabatan yang dilakukan penjabat bupati dan wali kota di Lampung.
Ridho menjelaskan, roling yang dilakukan oleh penjabat bupati yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan pemimpin di daerah yang menggelar Pilkada serentak juga bertujuan untuk menjaga netralitas para PNS.
Ridho juga menjawab pertanyaan dari KASN mengapa dalam roling tersebut tidak ada proses open rekruitmen sesuai dalam surat rekomendasi, hal itu karena belum ada peraturan pemerintah mengenai hal itu. “Jadi kalau mau open recuitment, itu bentuknya seperti apa,” jelasnya saat diwawancarai jejamo.com, Selasa, 1/12/2015.
Lebih lanjut menurut Ridho, terkait dengan roling jabatan yang dilakukan oleh Pj bupati dan wali kota yang ia tunjuk, sudah dikoordinasikan kepada dirinya.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com