Jejamo.com, Bandar Lampung – Pendamping profesional desa dibentuk untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sampai ke desa-desa. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari ribuan desa-desa, satuan terkecil yang membentuk negara kita menjadi satu adalah desa. Maka tolok ukur untuk melihat kemajuan negara republik ini harus dilihat dari desa-desanya .
Demikian disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat menghadiri kegiatan Pembinaan Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, Se-Provinsi Lampung yang dihelat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat, 8/12/2017.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa program dana desa untuk pemberdayaan desa sebelumnya sudah ada, yakni Program PNPM yang kemudian berubah menjadi dana desa semenjak terjadi pergantian kepemimpinan Pusat.
“Dulu ada Program PNPM yang sudah berjalan dengan baik, namun karena terjadi pergantian kepemimpinan nasional, kemudian programnya pun dihentikan. Pertanyaan pun banyak bermunculan, pemberdayaan sudah berjalan baik mau dibagaimanakan, sekian banyak orang yang terlibat harus dikemanakan. Akhirnya saya putuskan, jika program ini sampai dihentikan, saya sebagai Gubernur Lampung akan mengambil alih seluruh pembiayaan dan menggunakan seluruh jaringan yang ada,” ujar Ridho
Jika saat itu program pemberdayaan benar-benar diberhentikan, lanjut Gubernur Ridho, Lampung satu-satu provinsi yang menjamin keberlangsungan program pemberdayaan desa.
Gubernur juga berterima kasih kepada seluruh 1.228 pendamping profesional desa yang telah hadir dan giat membantu memastikan berjalannya program dana desa dari awal hingga saat ini.(*)
Rilis