Sabtu, November 9, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gubernur Lampung Segera Resmikan Rumah Singgah Pasien di Jakarta

Gubernur Lampung Ridho Ficardo | ist
Gubernur Lampung Ridho Ficardo | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, segera meresmikan rumah singgah bagi pasien dan keluarganya asal Lampung yang berobat ke rumah sakit Jakarta.

“Rencananya, rumah singgah akan diresmikan pada Oktober mendatang oleh gubernur Lampung,” kata kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Sumarju Saeni seperti dilansir jejamo.com dari Beritasatu, Selasa, 1/9/2015.

Ia menyebutkan, rumah singgah memberikan bantuan akomodasi tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarganya.

Kapasitas yang disediakan oleh rumah singgah masih sangat terbatas, yaitu baru enam kamar tidur. Fasilitas ini dapat dipergunakan masyarakat Lampung selama menjalani rawat jalan di rumah sakit Jakarta.

Di sisi lain lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sangat mendukung kegiatan sosial guna membantu masyarakat tidak mampu.

Ke depan, Pemprov Lampung menggagas dilakukannya langkah kongkret dan kerja sama berkesinambungan dengan yayasan-yayasan sosial, seperti dengan Yayasan Peduli Generasi Lampung.

Ketua Yayasan Peduli Generasi Lampung, Firmansyah menjelaskan, sejak 2011 hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pendampingan pada lebih dari 200 orang pasien asal Lampung yang berobat ke Jakarta.

“Namun kendalanya, yayasan masih mengalami kesulitan dalam pendanaan operasional rumah singgah,” jelasnya.

Selain rumah singgah, Yayasan Peduli Generasi Lampung juga melaksanakan berbagai program seperti advokasi. Program ini merupakan pendampingan bagi pasien dari keluarga tidak mampu yang dirujuk ke rumah sakit luar daerah, seperti RSCM, RS Dharmais, RS Harapan Kita, RS Fatmawati, RS Gatot Subroto dan lainnya.

Yayasan Peduli Generasi Lampung juga membantu membiayai pembelian obat-obatan dan alat kesehatan yang tidak ditanggung BPJS atau pemerintah. Selain itu juga menyediakan ambulans gratis, memberikan pelayanan untuk antarjemput pasien baik dalam keadaan sakit dari Lampung ke Jakarta dan sebaliknya, yang tidak ditanggung BPJS.(*)

Populer Minggu Ini