Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih menunggu penyelesaian sinkronisasi sistem data di Samsat antara Dispenda, Polda dan Jasaraharja.
Saat diwawancarai di Balai Keratun, Selasa, 19/9/2017, Ridho mengatakan, sinkronisasi tersebut sudah dilakukan sejak masa kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong dan masih dilakukan hingga saat ini.
“Rencanaya pemutihan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 lalu. Namun belum terlaksana karena datanya belum selesai disinkronkan. Setelah datanya selesai barulah bisa dilakukan pemutihan,” ujarnya.
Ridho mengatakan, secara umum, Pemerintah Provinsi Lampung sudah memberikan lampu hijau untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. “Untuk waktunya ditanyakan saja kepada Dispenda, yang jelas saya sudah setuju,” ujarnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com