Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri Polri (FKPPI) Lampung oleh Ketua Umum FKPPI Pusat Pontjo Sutowo di aula Hotel Horison, Bandar Lampung, Rabu, 24/2/2016.
Pengukuhan ini berdasarkan SK Nomor SKEP-38/FKPPI/XII/2015 mengenai Penetapan Anggota Kehormatan FKPPI Lampung.
Anggota kehormatan adalah tokoh perorangan baik TNI-Polri maupun sipil yang telah berjasa terhadap organisasi FKPPI baik di tingkat pusat maupun daerah. Kemudian, telah menunjukkan perhatian pengabdian dan bantuan baik moral maupun materi untuk kemajuan organisasi FKPPI.
M Ridho Ficardo ditetapkan sebagai anggota kehotmatan FKPPI untuk tetap membantu mengembangkan organisasi FKPPI dengan lebih meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian.
Sebelumnya, FKPPI Lampung menggelar pelantikan Pengurus Daerah VIII dengan Tony Eka Chandra sebagai ketua di Hotel Horison, Bandar Lampung.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com