Jejamo.com, Bandar Lampung – Memasuki masa tenang Pilkada, seharusnya sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan.
Namun hingga H-2 Pencoblosan tanggal 9 Desember masih banyak APK yang belum diturunkan oleh pihak KPU.
Dari pantauan jejamo.com, Senin 7/12/2015, APK masih terlihat di Jalan Emir M Noer dan di seputaran Kecamatan Tanjungkarang Barat, banyak terpampang poster gambar Paslon nomor urut 3.
Divisi Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga Panwaslu Kota Bandar Lampung, Nur Rakman Yusuf menyayangkan kondisi tersebut.
Menurut Nur, KPU seharunya sesegera mungkin menyelesaikan penurunan APK ketika memasuki masa tenang.
“Pihak Panwaslu melalui Panwascam sudah berkoordinasi dengan Penyelenggara Penilihan Kecamatan (PPK). Namun penurunan APK adalah kewengan KPU, pihak Panwascam hanya mengawasi dan membantu PPK,” ungkapnya.
Masih kata Nur, pihak Panwascam sebelumnya sudah memberikan surat peringatan agar penurunan APK jangan ditunda-tunda.
“Kami harap APK sesegera mungkin diselesaikan. Oleh KPU, kalaupun tidak selesai pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali ke KPU Bandar Lampung,” ujar Nur.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri menyampaikan, proses penurunan APK dilakukan secara bertahap. KPU juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com