Jejamo.com, Tulangbawang – Bupati Tulangbawang Hanan A. Rozak secara resmi membuka acara musyawarah daerah (Musda) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) periode 2016-2021 di hotel Leman Banjar Agung Tulangbawang, Senin, 29/2/2016.
Dalam sambutannya, bupati mengharapkan agar kepengurusan LDII yang terpilih untuk pariode 5 tahun kedapan bisa melaksanakan dakwah sesuaikan dengan nama lembaga LDII.
“Dakwah tersebut cukup dilaksanakan Tulangbawang, tidak perlu di kembangkan di wilayah kabupaten yang lain karena di kabupaten lain sudah ada kepengurusan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Hanan juga memaparkan empat definisi LDII, yakni LDII Lembaga ini memiliki pengurus dari pusat hingga desa, dakwah memberikan pencerahan terhadap orang lain, Islam tidak terlepas dari alquran dan hadis. Indonesia, berdakwahlah di lingkungan yang berada di sekitar kita.
“Dari 4 definisi LDII itu maka kita dapat menyimpulkan, bahwa betapa pentingnya nilai-nilai organisasi yang berada di pusat sampai di desa, maka setiap organisasi harus memiliki ketua dan pengurusnya,” pungkasnya. (*)
Laporan Rengki, Wartawan Jejamo.com