Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan mendesak KPU setempat menyediakan TPS mobile atau khusus.
Handrie berharap KPU mengakomodasi suara masyarakat yang berada di rumah sakit dan penghuni lembaga pemasyarakatan (LP).
“KPU bisa membuat TPS bergerak untuk mereka yang pada 9 Desember nanti berada di rumah sakit,” kata Handrie dalam siaran pers yang diterima jejamo.com, Jumat, 4/12/2015.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, demikian juga warga di LP Way Hui yang berasal dari Bandar Lampung.
“LP Way Hui di Kabupaten Lampung Selatan, bukan Bandar Lampung. Lampung Selatan sendiri juga ada pilkada. Harus dipikirkan TPS-nya berbentuk apa? Karena mendirikan TPS di dalam LP tidak diperbolehkan karena tidak berada di wilayah Bandar Lampung. Sedangkan jika menggunakan TPS yang terdekat dengan LP membutuhkan izin keluar dan menjadi masalah karena jumlahnya ratusan,” kata mantan Ketua Umum KAMMI Lampung ini.
Handrie juga berharap KPU Bandar Lampung memfasilitasi penyandang disabilitas. “Kaum difabel juga ingin berperan serta dalam Pilkada. Syukur-syukur KPU bisa menyediakan fasilitas berupa bilik khusus bagi pemakai kursi roda, penerjemah untuk tunarungu, dan kertas Braille bagi tunanetra,” ujar legislator daerah pemilihan Panjang ini.
Handrie juga mengapresiasi sosialisasi KPU Bandar Lampung yang dinilai cukup massif. “Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, semakin bagus bagi perkembangan demokrasi di Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)