Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan mendesak PLN untuk segera memenuhi permintaan Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo yang saat ini membutuhkan daya minimal 345 KVA. Kini, rumah sakit itu baru memiliki kapasitas listrik 147 KVA.
“Hal ini sangat penting dan mendesak untuk segera terwujud dalam rangka memenuhi proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya kebutuhan lantai II dan III,” ujar Handrie saat rapat kerja dengan manajemen RS Dadi Tjokrodipo, Rabu, 7/9/2016. Demikian rilis yang diterima jejamo.com.
Handrie juga memaparkan beberapa permasalahan di rumah sakit milik Pemkot Bandar Lampung itu. Antara lain minimnya anggaran yang diberikan Pemerintah Kota, ditangguhkannya pembayaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung sebesar hampir Rp40 miliar.
“Namun, kami tetap memberikan acungan jempol pada RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo. Banyak keterbatasan tapi tidak mengurangi semangat memenuhi target menjadi rumah sakit tipe B,” ujar Handrie.
RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo sendiri menargetkan naik tipe pada 2021. Saat ini rumah sakit milik Pemkot itu masih bertipe C.
Handrie menjelaskan, target RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk naik tipe sudah tepat. Hal ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung yang menginginkan rumah sakit milik pemkot naik kelasnya menjadi tipe B pada 2021.
“Selasa kemarin kami rapat kerja dengan pihak RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, dan memang benar mereka menargetkan naik kelas menjadi tipe B pada 2021 mendatang. Komisi IV mendukung penuh,” pungkasnya.(*)