
Jejamo.com, Kota Metro – Setelah Presiden RI Joko Widodo resmi menyampaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Polres Kota Metro melakukan pengamanan dan pengawalan di 6 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bumi Sai Wawai.
Mendapat perintah langsung dari Kapolda lampung, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau melakukan pembelian secara berlebihan,” ucapnya saat memimpin pasukan pengamanan di salah satu SPBU Kota Metro, Sabtu, 4/9/2022.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengamanan lalu lintas untuk mengantisipasi antrean kendaraan di SPBU agar tidak memanjang dan menimbulkan kemacetan.
Personel yang diterjunkan ke lokasi pengamanan dan pengawalan terdiri dari anggota Sabhara, Satlantas, Satreskrim, Intelkam, dan juga dibantu sejumlah anggota dari polsek setempat.
“Kita satukan persepsi dengan penyaluran dan pengamanan BBM. Jangan lakukan penimbunan, selanjutnya, juga diimbangi agar pengelola SPBU menjual BBM sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
AKBP Yuni berpesan apabila menemukan penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi BBM, maka masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Sebelumnya, pemerintah pusat resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, Sabtu, 3/9/2022, pukul 14.30. Jenis Pertalite yang semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian untuk jenis Solar subsidi yang semula Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, lalu harga Pertamax yang awalnya Rp12.500 naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp14.500 per liter.(*)[Anggi]