Jejamo.com, Lampung Utara – Turunnya harga Bahan Bakar Miyak (BBM) pada 1 April 2016 lalu hingga kini tak diikuti turunnya tarif angkutan umum atau bus di Lampung Utara.
Penurunan BBM jenis bensin sebanyak Rp 500 dari harga awal Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 disebut Yadi, warga Punai, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan tak merubah ongkos angkutan umum.
“Sewaktu bensin masih seharga Rp 6.950 ongkos angkutan umum Rp 4.000 sekarang bensin 6.450 masih aja 4000 gak ikut turun,” ujarnya, Rabu, 20/4/2016.
Hal ini juga menurut Yadi terjadi pada angkutan bus, “Sama halnya sewaktu bensin masih harga yang lama, ongkos ke Bandar Lampung sampai di terminal Raja Basa naik mobil Puspa Jaya Rp 23.000, sekarang masih tetep Rp 23.000,” katanya.
Yadi menambahkan, sebelumnya, ketika harga bensin naik tarif angkutan umum juga ikut naik. Namun ia mempertanyakan mengapa ketika bensin turun tarif angkutan tak juga ikut turun.
Ia hanya bisa berharap pemerintah melalui pihak terkait dapat memperhatikan kondisi ini. Para penumpang merasa dirugikan jika nanti bensin kembali naik, tarif anggkutan harus kembali naik. “Saya harap tarif bisa menyesuaikan dengan penurunan harga BBM,” ungkapnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Rengki, wartawan Jejamo.com