Jejamo.com, Bandar Lampung – Hari ini, Jumat, 17/11/2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung akan meresmikan Pojok Pengawasan Pemilu Partisipatif di sekretariat lembaga itu, di Jalan Pulau Morotai Nomor 10A, Jagabaya III, Way Halim, Bandar Lampung, sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam surat kepada jejamo.com menjelaskan, Pojok Pengawasan Pemilu Partisipatif itu adalah hasil rekomendasi rapat kerja teknis lembaga itu di Bandung pada 7-8 November 2017.
Pembentukan lembaga itu juga merujuk pada surat Ketua Bawaslu RI agar jajaran pengawas pemilu menyelenggarakan rangkaian kegiatan pengawasan partisipatgif.
“Ini adalah amanat pasal 98 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Fatikhatul Khoiriyah.
Untuk acara hari ini, Bawaslu sudah menyebar undangan kepada beberapa pihak, di antaranya kalangan jurnalis.
“Kami berharap ini akan menjadi refleksi pelembagaan peran masyarakat dan jajaran pemangku kepentingan dalam mewujudkan iklim kepemiluan yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil,” pungkas Ketua Bawaslu Lampung itu.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com