Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, hari ini Chairunnisa, istri Andika Kangen Band, direncanakan memberikan keterangan terkait pengaduannya kemarin. Andika dilaporkan istrinya karena memukul hingga lebam dan memukul kepala dengan besi.
“Kami juga sudah memeriksa dua saksi yaitu dari keluarga pelapor. Untuk melengkapi laporan, kami akan mengambil bukti visum dari rumah sakit,” ujar Kapolres kepada jejamo.com di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 10/2/2017.
Sementara itu, lanjut Murbani, untuk pemanggilan Andika, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pelapor.
Diberitakan sebelumnya, vokalis Kangen Band Maesa Andika Setiawan atau yang biasa disapa Andika, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Andika dilaporkan sang istri, Chairunnisa, ke Polresta Bandar Lampung, Kamis, 9/2/2017. Andika diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Chairunnisa datang didampingi orangtuanya, Irham Mullah. Mereka mendatangi Mapolresta untuk melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Andika.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com