Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hari Kebebasan Pers Internasional: AJI Bandar Lampung Desak Polda Usut Kekerasan terhadap Jurnalis

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung Pada peringatan Hari kebebasan Pers Internasional, yang jatuh pada hari ini 3 Mei 2017, AJI Bandar Lampung, menyoroti kasus kekerasan jurnalis yang belum terselesaikan. Yakni kasus kerasan yang menimpa wartawan Trans Lampung Yudi.

Yudi menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi saat meliput penggerebekan pada April 2017 lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung. Meskipun Kapolda sudah meminta maaf, pelaku belum mendapat sanksi hukum.

Ketua AJI Bandar Lampung Padli Ramdan meminta Kapolda Lampung untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan janjinya. Praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus dihukum sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

AJI menilai terus berulangnya kasus kekerasan terhadap wartawan karena para penegak hukum tidak pernah serius mengusut kasus ini. Penegak hukum seakan lemah terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Selama tahun 2017 hingga April, terjadi dua kasus kekerasan terhadap wartawan. Selain kasus yang menimpa yudi, ada satu kasus yang menimpa wartawan saat meliput persidangan korupsi di Pangadilan Tipikor Tanjungkarang,” katanya kepada jejamo.com.

Wartawan mengalami kekerasan verbal yang dilakukan oleh terdakwa kasus korupsi.  AJI mengingatkan bahwa kebebasan pers  adalah bagian dari kebebasan untuk mendapatkan informasi. Untuk itu semua media harus terus memberikan informasi yang akurat komprehensif dan independen sehingga warga bisa menentukan sendiri hidupnya.

“Pers harus menempatkan kepentingan warga dan kepentingan publik sebagai keberpihakan utama. bulan kepentingan pemilik dan kepentingan pemasang iklan. Semua pihak diminta menjaga kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dengan penuh tanggung jawab sehingga terwujudnya tatanan  demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Tanggal 3 Mei diperingati jurnalis sedunia sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional. Hari Pers Dunia diresmikan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada 1993 setelah rekomendasi dari konferensi umum dua tahun sebelumnya.

Hal ini diinspirasi Deklarasi Windhoek, saat perkumpulan media cetak Afrika yang mengadakan pertemuan di Kota Windhoek, Namibia, pada 29 April hingga 3 Mei 1991, untuk membahas krisis di daerah mereka selama 1980-an.

Diselenggarakan seusai Perang Dingin, mereka ingin memastikan negara-negara Afrika menjadi lebih demokratis dan mengutamakan hak asasi manusia. Salah satunya dengan tidak membatasi pergerakan media melalui intimidasi, pengungkungan, dan sensor.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini