Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hari Kebebasan Pers Internasional, Ini Komentar Gubernur Lampung M Ridho Ficardo

Gubernur LampungM Ridho Ficardo. | Ist
Gubernur LampungM Ridho Ficardo. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Tanggal 3 Mei diperingati jurnalis sedunia sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional. Hari Pers Dunia diresmikan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada 1993 setelah rekomendasi dari konferensi umum dua tahun sebelumnya.

Hal ini diinspirasi Deklarasi Windhoek, saat perkumpulan media cetak Afrika yang mengadakan pertemuan di Kota Windhoek, Namibia, pada 29 April hingga 3 Mei 1991, untuk membahas krisis di daerah mereka selama 1980-an.

Diselenggarakan seusai Perang Dingin, mereka ingin memastikan negara-negara Afrika menjadi lebih demokratis dan mengutamakan hak asasi manusia. Salah satunya dengan tidak membatasi pergerakan media melalui intimidasi, pengungkungan, dan sensor.

Menanggapi Hari Kebebasan Pers Internasional, Gubernur Lampung mengemukakan pendapatnya bahwa sekarang pers berada dalam kebebasan yang paripurna. Media massa dengan para wartawan sebagai ujung tombaknya, mampu mengakses semau narasumber dengan bebas.

Gubernur menilai, media di Lampung, juga sudah berada pada posisi yang nyaman karena tidak ada bentuk pengungkungan terhadap pers. Perihal ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi kepada jurnalis, Gubernur menilai, bisa diselesaikan dengan aturan hukum yang ada.

Gubernur menilai, pers memang mesti diberikan keleluasan untuk melaksanakan aktivitas jurnalistiknya. Dengan demikian, fungsi pers sebagai alat kontrol sosial dan penyuara kepentingan rakyat, bisa maksimal dijalankan.

Meski demikian, Gubernur meminta media massa tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu sehingga mengabaikan etika jurnalisme.

“Media massa diharapkan berperan untuk mencerdaskan masyarakat. Jauhi hoax karena itu akan berdampak pada opini yang berkembang di masyarakat. Apalagi konten yang bukan fakta melainkan sarat dengan opini. Termasuk juga masuk ke dalam wilayah privasi, bukan domain publik yang menjadi ranah jurnalisme,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 3/5/2017.

Gubernur mengatakan, ia juga sependapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menginginkan media massa melawan segala bentuk hoax.

“Jurnalisme mesti tampil dengan konten berita yang bisa diverifikasi sehingga kesahihan konten bisa dipertanggungjawabkan. Hoax adalah sebuah bentuk pembodohan kepada khalayak pembaca media massa,” pungkasnya.

Peringatan Hari Pers Internasional di Indonesia sendiri sudah berlangsung sejak 1 Mei yang lalu di Jakarta Convention Center (JCC) dan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini