Jejamo.com, Tanggamus – Sejumlah kendaraan berpelat luar Lampung dihentikan Satgas Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Tanggamus saat melaksanakan penyekatan di 3 cek poin Jalinbar Kabupaten Tanggamus pada hari kedua operasi, Jumat, 7/5/2021.
Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra mengungkapan, pemeriksaan tidak hanya kelengkapan surat, namun juga identitas pengendara.
Meski kendaraan yang digunakan berasal dari luar daerah, penumpangnya merupakan warga di wilayah lokal. Oleh karenanya, seluruh kendaraan yang diperiksa diperbolehkan masuk ke Tanggamus.
Adapun jumlah kendaraan sebanyak 318 terdiri dari 48 sepeda motor, 240 mobil penumpang, 10 mobil barang dan 20 bus angkutan umum.
“Hari kedua ini 318 kendaraan yang diperiksa karena diduga membawa pemudik, namun tidak ada yang disuruh putar balik sebab mereka bukan pemudik melainkan warga Provinsi Lampung,” ungkap AKP Jonnifer Yolandra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Jonnifer menjelaskan, pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dilakukan di tiga cek poin yakni Rest Area Pugung, Pekon Talagening Kota Agung Barat, dan Pekon Sedayu Semaka.
“Jumlah tersebut, dilakukan di 3 cek poin dengan waktu pelaksanaan 4 kali kegiatan selama 24 jam setiap posnya atau berjumlah 12 kali pemeriksaan,” jelasnya.
Dia mengimbau dan meminta masyarakat menangguhkan niat mudik ke kampung halaman pada momen Idul Fitri tahun ini. Sebab belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, tiap libur panjang akan selalu diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19 yang juga menyebabkan bertambahnya pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
“Mudik merupakan salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga, namun daripada mudik tetapi membawa virus kasihan keluarga di kampung. Lebih baik melakukan silaturahmi secara virtual saja,” imbaunya.(*)