Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Wali Kota Bandar Lampung Kumpulkan Camat dan Kadis

Kepala BKD Kota Bandar Lampung, M.Umar saat diwawancarai Jejamo.com dilingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin, 11/7/2016 | Tama/jejamo.com
Kepala BKD Kota Bandar Lampung, M.Umar saat diwawancarai Jejamo.com dilingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin, 11/7/2016 | Tama/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Suasana pemerintah Kota Bandar Lampung mulai ramai pada hari pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk kerja usai perayaan hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Hal ini terlihat dari padatnya kendaraan para PNS yang terparkir di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung di Jalan Dr. Susilo, Pahoman, Bandar Lampung.

Selain itu, pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan tarup untuk melakukan Halal Bi Halal bersama para PNS di Kota Tapis Berseri pada beberapa hari kedepan.

Kabag Humas Pemerintah kota Bandar Lampung Paryanto mengatakan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengumpulkan seluruh kepala dinas (Kadis) maupun Camat di Satuan Kerja Se- Kota Bandar Lampung di ruang kerja Wali Kota Bandar Lampung.

“Tadi itu hanya penegasan saja agar PNS se-Kota Bandar Lampung dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin dan dapat menerapkan disiplin serta menjaga loyalitas saat mengabdi dalam melayani masyarakat Kota Tapis Berseri,”kata Paryanto saat diwawancarai Jejamo.com dilingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin, 11/7/2016.

Selain itu, Kepala BKD Kota Bandar Lampung, M Umar mengatakan bahwa

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung hampir 100 persen hadir pada hari pertama masuk kerja usai merayakan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

“Satker yang berada dilingkungan Pemkot Kota Bandar Lampung, seperti BPKAD, Kominfo, Disdukcapik, BKD. Tetapi kita belum mengetahui berapa banyak kehadiran para PNS di Satker yang berada di luar lingkungan kantor Kota Bandar Lampung seperti Dinkes, Disbertam,”ujarnya

Menurutnya, pihaknya menerima laporan kehadiran dari satker yang berada didalam lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung setiap satu minggu sekali. Sedangkan satker yang berlokasi diluar lingkungan pemkot Bandar Lampung menyerahkan daftar kehadiran setiap satu bulan sekali.

“Setiap bulan kami akan menindaklanjuti daftar kehadiran dari para PNS se-Kota Bandar Lampung, baik yang tidak hadir karena izin maupun tanpa keterangan. Nah yang tanpa keterangan ini nantinya akan kami tindak lanjuti,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, meskipun pemerintah kota Bandar Lampung tidak memperbolehkan para PNS nya untuk melakukan cuti tahunan tetapi memperbolehkan untuk cuti melahirkan.

“Kalau tidak boleh cuti hamil kalau mau melahirkan, gimana coba. Sedangkan sekitar 70 persen PNS pemkot Bandar Lampung adalah wanita,”pungkasnya.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini