Jejamo.com, Pringsewu – Hari terakhir pengumpulan berkas formulir pedaftaran bakal calon kepala daerah (Balonkada), Sabtu, 20/2/2016, baru berjumlah 4 orang dari total 19 pendaftar calon bupati dan wakil.
Ketua tim penjaringan DPC PDI Pringsewu,Yurizal mengatakan pengembalian berkas formulir dan pendaftaran Balonkada terakhir ditutup pada tanggal 20 Februari 2016.
“Hari ini ditutup pengembalian berkas dan pendaftaran tidak ada lagi, karena sudah menjadi intruksi dari DPP PDI-P dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” ungkapnya, di sekretariat DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Namun Yurizal juga masih memberi kesempatan bagi yang berminat untuk mendaftar dengan syarat langsung dikembalikan formulir pada hari ini juga, “Jadi jika hari ini ada yang daftar ambil formulir masih bisa, tapi berkasnya langsung diisi dan dikembalikan hari ini, tidak boleh besok” ujarnya.
Data jumlah sementara dari sekretariat PDI-P Pringsewu yang sudah mengambil formulir pendaftar mulai tanggal 11 sampai 19 Febuari sebanyak 19 orang terdiri dari 5 bupati dan 14 wakil bupati.
Hingga berita ini diturunkan, terhitung baru 4 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran, yakni Edi Agus Yanto, Wasekjen DPP PAN yang mengajukan diri menjadi Bupati, dan Bahagia Saputra, Ketua DPC PDI Lampung Utara Ardian Syahputra, dan Dahlan Anwar yang mengajukan diri menjadi wakil bupati.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 5 pendaftar calon bupati diantaranya Mantan Bupati Lampung Utara, Zaenal Abidin, Wasekjen DPP PAN Edi Agus Yanto, Nursalim, Siti Rahma dan Apriliati.
Sementara pada calon wakil bupati terdapat 14 pendaftar diantaranya Bahagia Saputra mantan Sekretariat DPRD Pringsewu, Ardian Syahputra Ketua DPC PDI P Lampura, Samsir Sekda Lampura, Asa Attorida Ketua DPD PAN Pringsewu.
Maulana M Lahudin Ketua DPC PKB Pringsewu, Heridian Pengusaha, Setiyadi Pengusaha, Darwis Ekalaya Ketua APDESI Pringsewu, Bernas Yuniarta anggota DPRD Bandar Lampung , dr Ulinoha Direktur RSUD Pringsewu, Mailan Bastari, David Maulana Assegaf, Taudik Urahman, dan Dahlwan Anwar.
Yurizal juga menambahkan jika ada permasalahan dalam kelengkapan berkas bisa menyusul sambil diverifikasi berkas yaitu mulai tanggal 21 Februari sampai 26 Febuari 2016.(*)
Laporan Nur Kholik, Wartawan Jejamo.com