Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung ramai diserbu warga yang ingin melakukan pengaktivan nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik.
Pasalnya bagi warga yang NIK KTP elektroniknya belum aktiv mengaku tidak bisa melakukan registrasi nomor simcard provider seluler yang berakhir hari ini, Rabu, 28/2/2018.
Pantauan jejamo.com, nampak puluhah warga rela antri di ruang pelayanan dan pengaduan Disdukcapil Bandar Lampung.
Puspitasari (22), salah satu warga mengatakan, dirinya rela antri mengaktivkan NIK KTP elektroniknya karena tidak ingin kartu simnya diblokir karena belum bisa registrasi.
“Saya dari kemarin belum bisa registrasi ulang simcard, karena harus menggunakan NIK yang sesuai dengan KK yang sudah terintegrasi,” tutup Puspitasari.(*)
Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com