Jejamo.com, Bandar Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada tanggal 20 Mei, seluruh SKPD dan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung wajib menggunakan batik terhitung mulai hari ini, Senin, 16/5/2016.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan, perintah tersebut sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi yakni wajib bagi kepala SKPD dan karyawan di lingkungan Pemprov Lampung menggunakan batik dari 16-19 Mei 2016.
Ia juga menambahkan, surat edaran sudah diedarkan dari Minggu kemarin. Semua wajib ikuti aturan yang sudah dibuat, dan diputuskan dalam rapat beberapa waktu lalu.
Sumarju berharap instruksi ini bisa diikuti dan dipatuhi para ASN. “Ini hanya sampai tanggal 19 Mei saja. Setelah itu agenda berikutnya adalah upacara di lapangan Kopri dan ziarah ke makam pahlawan tanggal 20 Mei,” jelas Sumarju.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com