Berita Bandar Lampung, Jejamo.com-Dinas Perkebunan Provinsi Lampung sepi pada hari Jumat, 25/9/2015 ini atau bertepatan dengan hari kejepit nasional (Harpitnas) atau istilah untuk hari kerja yang dihimpit oleh libur.
Saat jejamo ingin menemui Kepala Dinas, petugas penerima tamu mengatakan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.
“Di dinas sepi mba. Kadis sedang ke Jakarta urusan pekerjaan. Kepala bidang dan sekretaris sedang menghadiri acara di luar kantor,” ujar salah satu pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sementara itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Zaini Nurman, kepala satuan kerja (kastker) di masing-masing dinas diberikan kewenangan untuk memberikan tindakan kepada pegawainya yang membolos.
Menurutnya sesuai ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS ada sanksi yang dapat diberikan kepada pegawai malas masuk kantor.”Terlebih kami sudah memberikan surat edaran sejak awal tahun. Dan telah ditetapkan libur Idul Adha jatuh di hari kamis,” ujar zaini.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya