Jejamo.com, Bandar Lampung – Pelelangan harta rampasan milik mantan bupati Lampung Timur Satono yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung hingga kini belum membuahkan hasil.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejari Bandar Lampung Widiantoro dalam ekspose kinerja Kejari Bandar Lampung tahun 2015, Jumat, 18/12/2015.
“Harta itu berupa tanah, kami sudah melakukan lelang namun, belum juga ada peminat,” jelas Widiantoro.
Widiantoro menjelaskan, pihaknya sudah meminta petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Kejati juga meminta petunjuk Kejaksaan Agung, apakah akan dilakukan lelang ketiga,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Kejati Lampung masih melakukan evaluasi masalah harga tanah milik Satono tersebut.
“Mengapa tanah ini tidak ada peminatnya, apa terlalu mahal harganya, dan ini masih di evaluasi,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com